PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS) menyampaikan laporan keuangan interim konsolidasian yang tidak diaudit untuk periode sembilan bulan yang berakhir 30 September 2026, memenuhi aturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2022 dan ketentuan Bursa Efek Indonesia soal keterbukaan informasi. Surat pengantar ditandatangani Corporate Secretary KIAS, Verawaty Trisno Hadijanto, pada 30 Oktober 2026. Secara operasional, pendapatan KIAS naik menjadi Rp468,2 miliar dari Rp447,5 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Laba kotor melonjak menjadi Rp19,4 miliar dari Rp11 miliar, sehingga rugi operasi menyempit menjadi Rp11,4 miliar dari Rp16,4 miliar. Setelah memperhitungkan beban keuangan dan pajak, rugi bersih periode berjalan tercatat Rp14,1 miliar, menyempit dari Rp17,3 miliar pada sembilan bulan pertama 2025. Rugi bersih per saham membaik menjadi Rp0,95 dari Rp1,17.
Dalam surat terpisah kepada Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Grup 1 BEI, manajemen menjelaskan kenaikan total liabilitas yang melampaui 20 persen, sesuai ketentuan III.1.4 Peraturan Bursa Nomor I-E. Total liabilitas per 30 September 2026 tercatat Rp192,8 miliar, naik Rp42,8 miliar atau 29 persen dari Rp150 miliar per akhir Desember 2025. Manajemen menyebut kenaikan ini terutama berasal dari penggunaan fasilitas cerukan bank sebesar Rp40 miliar sebagai sumber pendanaan modal kerja, pos yang sebelumnya nihil. Laporan arus kas menunjukkan alasan di balik penarikan dana itu. Aktivitas operasi KIAS membutuhkan kas bersih Rp13 miliar pada sembilan bulan ini, berbalik dari periode yang sama tahun lalu yang justru menghasilkan kas bersih Rp24,3 miliar. Untuk menutup selisih itu sekaligus membiayai belanja aset tetap, perusahaan menarik pinjaman bank baru Rp144 miliar dan melunasi Rp104 miliar, sehingga aktivitas pendanaan menyumbang kas masuk bersih Rp36,8 miliar.
Dari sisi posisi keuangan, total aset KIAS naik menjadi Rp961 miliar dari Rp932,4 miliar, didorong kenaikan persediaan dari Rp57,7 miliar menjadi Rp84 miliar dan kas yang bertambah menjadi Rp39,7 miliar dari Rp30,8 miliar. Namun ekuitas justru turun tipis menjadi Rp768,2 miliar dari Rp782,3 miliar karena akumulasi defisit membesar menjadi Rp1,13 triliun. Saham KIAS saat ini tercatat di papan pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia. Catatan atas laporan keuangan juga menyebutkan susunan direksi dan dewan komisaris terbaru, yang dituangkan dalam akta notaris 30 Juni 2022, belum bisa didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia karena akses Perseroan ke sistem administrasi badan hukum sedang diblokir.
