PT Phapros Tbk (PEHA) menyampaikan laporan keuangan interim yang belum diaudit untuk periode sembilan bulan yang berakhir 30 September 2026 kepada Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, melalui surat bernomor 006/DIV/AKT/X/26 yang diteken direksi pada 29 Oktober 2026. Dalam laporan itu, pendapatan perusahaan farmasi ini tercatat Rp786,57 miliar, naik 15 persen dari Rp683,58 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Laba usaha naik lebih tajam, dari Rp51,94 miliar menjadi Rp80,97 miliar, sementara laba bersih melonjak dari Rp7,68 miliar menjadi Rp31,60 miliar, atau naik lebih dari empat kali lipat. Laba bersih per saham ikut naik dari Rp9 menjadi Rp38 untuk setiap lembar saham.
Dari sisi posisi keuangan, jumlah aset Phapros per akhir September 2026 tercatat Rp1,45 triliun, naik dari Rp1,39 triliun pada akhir Desember 2025. Jumlah ekuitas naik dari Rp427,47 miliar menjadi Rp457,13 miliar, didorong oleh laba periode berjalan yang masuk ke saldo laba. Di sisi utang, total pinjaman bank perusahaan, gabungan dari utang bank jangka pendek, bagian jangka panjang yang jatuh tempo dalam setahun, dan sisa utang jangka panjang, turun dari sekitar Rp631,23 miliar menjadi Rp591,18 miliar. Meski membaik, saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya masih tercatat defisit Rp346,70 miliar, sisa dari kerugian besar yang pernah dibukukan perusahaan pada 2024.
Arus kas dari aktivitas operasi, yakni kas yang benar-benar diterima dari penjualan obat dikurangi pembayaran ke pemasok dan karyawan, naik lebih dari dua kali lipat menjadi Rp129,96 miliar dari Rp53,51 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Kas dan setara kas Phapros di akhir September 2026 tercatat Rp157,54 miliar, naik dari Rp120,98 miliar di akhir 2025. Sepanjang periode ini perusahaan juga membagikan dividen tunai Rp4,21 miliar. Laporan ini turut menyebut anak usaha PT Lucas Djaja, perusahaan farmasi di Bandung yang mulai beroperasi komersial sejak 1968, dengan aset Rp290,95 miliar dan kepemilikan saham Phapros di perusahaan itu sebesar 90,22 persen.
