PT DMS Propertindo Tbk (KOTA) menyampaikan laporan keuangan interim konsolidasian untuk periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2026, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jonnardi, Jamaludin, Sukimto dan Rekan. Auditor memberikan opini wajar tanpa modifikasian, opini tertinggi dalam audit yang berarti laporan keuangan perusahaan dinilai disajikan secara wajar. Surat pernyataan direksi atas laporan ini diteken pada 21 Agustus 2026 oleh Direktur Utama Mohamad Prapanca dan Direktur Gema Pratama.
Pendapatan KOTA pada semester pertama 2026 tercatat Rp67,30 miliar, terdiri dari penjualan tanah Rp25,37 miliar dan pendapatan jasa hotel Rp41,93 miliar. Auditor menandai pengakuan pendapatan dan keterpulihan piutang usaha sebagai hal audit utama, mengingat perusahaan mencatat piutang usaha pihak ketiga senilai Rp141,80 miliar, naik dari Rp130,01 miliar pada akhir 2025. Untuk menilai area ini, auditor menguji sampel perjanjian penjualan, berita acara serah terima, serta riwayat pembayaran dan penerimaan kas dari pelanggan setelah tanggal pelaporan.
Dari sisi neraca, total aset KOTA turun menjadi Rp1,91 triliun per 30 Juni 2026, dari Rp1,97 triliun pada akhir 2025. Penurunan paling mencolok ada pada kas dan setara kas, yang merosot dari Rp69,53 miliar menjadi hanya Rp7,74 miliar, turun sekitar 89 persen dalam enam bulan. Di sisi lain, total liabilitas perusahaan turun dari Rp732,81 miliar menjadi Rp661,11 miliar, meski utang bank jangka panjang justru naik dari Rp417,23 miliar menjadi Rp426,75 miliar.
Akumulasi rugi yang belum ditentukan penggunaannya berkurang dari Rp51,22 miliar menjadi Rp35,18 miliar, selisih sekitar Rp16 miliar yang mengindikasikan perusahaan membukukan laba pada semester ini. Modal saham perusahaan tetap Rp1,05 triliun dan tambahan modal disetor tetap Rp229,10 miliar, tidak berubah dari akhir 2025.
