Krakatau Steel (Persero) Tbk melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia bahwa pada 1 November 2026 perusahaan menerima surat pengunduran diri dari Adityo Haryo Bimo, yang menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan. Laporan ini disampaikan oleh Corporate Secretary KRAS, Rariya Budi Harta, pada 2 November 2026, sesuai ketentuan keterbukaan informasi berdasarkan POJK Nomor 31/POJK.04/2015 dan Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-E.

Dalam dokumen yang sama, manajemen Krakatau Steel menyatakan bahwa pengunduran diri Adityo tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan. Dokumen tidak menjelaskan alasan di balik pengunduran diri tersebut, dan tidak ada keterangan tambahan mengenai siapa yang akan mengisi posisi yang ditinggalkan di jajaran komisaris.