DPR mendesak agar penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) tidak dicairkan begitu saja. Anggota Komisi VI DPR Firnando H. Ganinduto meminta setiap pengurus koperasi lebih dulu lolos pengecekan riwayat kredit lewat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang dulu dikenal sebagai BI Checking, sebelum dana KUR cair. Ketentuan ini penting karena menyangkut ribuan koperasi desa yang akan mengelola dana pinjaman rakyat di seluruh Indonesia.
Firnando menyampaikan hal ini setelah menanyakan langsung mekanisme pembiayaan kepada Direktur Mikro BRI, Ahmad, dalam kunjungan kerja Komisi VI DPR di Provinsi DIY, Jumat (28/8/2026). Ahmad menegaskan seluruh pengurus Kopdes Merah Putih harus melalui proses sesuai ketentuan dan bebas catatan kredit bermasalah agar KUR Koperasi bisa disetujui. Firnando menilai syarat ini penting untuk menjaga agar kredit dikelola secara bertanggung jawab dan bisa terus berputar.
Di sisi lain, pemerintah menargetkan pembentukan lebih dari 80 ribu unit Kopdes Merah Putih di berbagai daerah. Firnando mengingatkan bahwa target jumlah koperasi saja tidak cukup, program ini butuh kolaborasi banyak pihak agar berjalan optimal, terutama karena setiap pengurus koperasi harus lolos verifikasi kredit satu per satu.
Perwakilan Himpunan BMT Indonesia, Djoko, menambahkan bahwa tantangan sebenarnya justru muncul setelah koperasi resmi berdiri. Menurutnya, mendirikan 80 ribu koperasi di tingkat desa bukan perkara mudah, apalagi mengoperasikan bisnis dan unit usahanya sehari-hari, sehingga pelaksanaan program ini perlu dijalankan dengan hati-hati.
