PT Phapros Tbk (PEHA) mengirimkan surat penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia menyusul permintaan resmi BEI melalui surat nomor S-10816/BEI.PP3/08-2026 terkait volatilitas transaksi efek perseroan. Surat balasan Phapros bernomor 004/LP000/20/VIII/2026 ditandatangani oleh Zahmilia Akbar selaku Corporate Secretary pada 20 Agustus 2026 pukul 20.31 WIB.

Dalam surat itu, manajemen menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal, sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015 dan Peraturan BEI Nomor I-E. Perseroan juga menegaskan tidak mengetahui adanya aktivitas khusus dari pemegang saham tertentu sesuai POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang pelaporan kepemilikan saham, dan tidak memiliki rencana tindakan korporasi dalam setidaknya tiga bulan ke depan yang dapat berdampak pada status pencatatan sahamnya di bursa.

Terkait poin keenam, Corporate Secretary menyatakan telah menanyakan langsung kepada pemegang saham utama sebelum memberikan konfirmasi, dan hasilnya tidak ada rencana pemegang saham utama terkait kepemilikan sahamnya di Phapros saat ini. Perseroan menutup surat dengan menegaskan tidak ada informasi, fakta, atau kejadian penting lain yang material dan belum diungkapkan kepada publik.