PT UBC Medical Indonesia Tbk (LABS) menyampaikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan menyusul permintaan klarifikasi atas lonjakan harga dan volume perdagangan sahamnya. Surat permintaan penjelasan bernomor S-11491/BEI.PP1/09-2026 dikirim bursa pada 8 September 2026, dan LABS membalas melalui surat nomor 043/CS-MM/LABS/IX/26 tertanggal 9 September 2026 yang ditandatangani Direktur Utama Franciscus Xaverius Yoshua Raintjung.

Dokumen itu merinci bahwa pada 7 September 2026 harga saham LABS ditutup naik Rp39 atau 23,64 persen, dari Rp165 pada hari bursa sebelumnya menjadi Rp204. Volume transaksi melonjak jauh lebih tajam, dari 684.200 saham dengan 220 kali transaksi pada hari sebelumnya menjadi 80.990.100 saham dengan 9.968 kali transaksi, atau naik sekitar 118 kali lipat dari sisi jumlah saham yang diperdagangkan.

Dalam jawabannya, manajemen LABS menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan ke publik yang dapat memengaruhi nilai maupun harga sahamnya, baik menurut aturan OJK soal keterbukaan informasi maupun ketentuan Bursa. Perseroan juga mengaku tidak mengetahui aktivitas pemegang saham tertentu yang wajib dilaporkan berdasarkan aturan OJK Nomor 4 Tahun 2024, tidak memiliki rencana aksi korporasi dalam tiga bulan ke depan yang dapat memengaruhi status pencatatan sahamnya, dan telah mengonfirmasi kepada pemegang saham utama dan pengendali bahwa tidak ada rencana perubahan kepemilikan saham yang perlu diumumkan.