Leyand International Tbk (LAPD) menyampaikan keterbukaan informasi bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bambang Rahardja Burhan yang menjabat sebagai Direktur. Peristiwa ini tercatat terjadi pada 3 September 2026, dan laporan resminya disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan serta Bursa Efek Indonesia pada 4 September 2026 pukul 16.39 WIB, ditandatangani oleh Direktur Utama Jamal Abdul Nasir Bamadhaj.

Sehubungan dengan pengunduran diri tersebut, perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 20 Oktober 2026. Salah satu agenda RUPSLB adalah meminta persetujuan pemegang saham atas pengunduran diri Bambang Rahardja Burhan sebagai Direktur, berdampingan dengan agenda lain yang akan ditentukan sesuai kebutuhan perseroan dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Dalam keterbukaan informasi itu, perseroan menyatakan bahwa pengunduran diri ini pada saat ini tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Leyand International.