PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) menandatangani Perjanjian Pengangkutan Material dengan PT Global Energi Lestari (GEL) pada 26 Oktober 2026. Perjanjian ini berbentuk perjanjian payung atau framework agreement, artinya baru menjadi dasar hukum bagi MBSS untuk menyediakan jasa pengangkutan material ke GEL, sementara rincian teknis setiap pengiriman, yaitu tujuan, kapal yang dipakai, jadwal, dan biaya angkutan, baru akan ditetapkan satu per satu lewat dokumen turunan bernama Surat Perjanjian Angkutan Laut (SPAL).

Dalam perjanjian ini, volume material yang ditargetkan diangkut MBSS untuk GEL sebesar 500.000 metrik ton per bulan, berlaku selama jangka waktu kerja sama lima tahun sejak tanggal penandatanganan. Perusahaan menyebut MBSS dan GEL adalah dua pihak yang independen, tanpa hubungan kepemilikan saham atau kepengurusan satu sama lain, sehingga transaksi ini tidak tergolong transaksi afiliasi menurut aturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020.

MBSS menyebut kerja sama ini akan menambah volume dan aktivitas operasional pengangkutan materialnya, serta memberi kontribusi positif terhadap pendapatan dan memperkuat portofolio pendapatan perusahaan secara berkelanjutan sepanjang masa berlaku perjanjian. Perusahaan juga menegaskan penandatanganan ini tidak mengganggu kelangsungan usaha dan telah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.