Direksi PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), Albert Saputro, melaporkan penambahan kepemilikan saham perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada 25 September 2026. Sebelum transaksi ia memegang 3.215.600 lembar saham, dan setelah transaksi jumlahnya menjadi 3.880.000 lembar. Selisihnya, 664.400 lembar saham, diperoleh pada 23 September 2026 dengan harga Rp2.830 per saham melalui pelaksanaan program Insentif Jangka Panjang atau LTI milik perseroan, bukan dengan membeli di pasar terbuka.

Penambahan ini setara dengan kenaikan sekitar 20,66 persen dari jumlah saham yang sebelumnya dipegang Albert Saputro secara pribadi. Namun dari sisi hak suara di perusahaan, porsinya tetap sangat kecil, hanya naik dari 0,013 persen menjadi 0,016 persen dari total saham MDKA yang beredar.

Laporan ini menyusul laporan serupa dari direksi MDKA lainnya, Titien Supeno, yang pada hari yang sama juga melaporkan penerimaan 379.700 lembar saham dari program insentif jangka panjang yang sama. Dengan tambahan laporan Albert Saputro, total saham yang sudah dilepas perseroan lewat program LTI kepada kedua direksi ini tercatat 1.044.100 lembar.