MDKA Resmi Catatkan Obligasi Rp4,12 Triliun di BEI
Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV senilai Rp4,12 triliun milik MDKA mulai dicatatkan di BEI pada 21 Oktober 2026, terbagi dua seri dengan bunga tetap 8,25 persen dan 10 persen per tahun.
20 Oktober 2026Sumber: Keterbukaan Informasi IDX
Ilustrasi AI
PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) resmi mencatatkan Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV Tahun 2026 di Bursa Efek Indonesia mulai 21 Oktober 2026, menyusul surat persetujuan BEI Nomor S-13199/BEI.PP1/10-2026 tanggal 19 Oktober 2026. Nilai pokok obligasi yang dicatatkan mencapai Rp4.119.180.000.000, atau sekitar Rp4,12 triliun, diterbitkan tanpa warkat dengan harga penawaran 100 persen dari nilai pokok.
Obligasi ini terbagi dua seri. Seri A bernilai Rp1.806.015.000.000 dengan bunga tetap 8,25 persen per tahun, berjangka waktu 367 hari kalender sejak tanggal emisi 20 Oktober 2026 dan jatuh tempo 27 Oktober 2027. Seri B bernilai Rp2.313.165.000.000 dengan bunga tetap 10,00 persen per tahun, berjangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi yang sama dan jatuh tempo 20 Oktober 2029. Bunga dibayarkan setiap tiga bulan, dengan pembayaran pertama pada 20 Januari 2027, sedangkan pelunasan pokok masing-masing seri dilakukan penuh sekaligus (bullet payment) saat jatuh tempo, bukan dicicil.
Penerbitan ini merupakan bagian dari program Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V dengan target total dana Rp15 triliun, setelah sebelumnya perseroan telah menerbitkan Rp6,1 triliun pada tahap-tahap terdahulu. Obligasi ini tidak dijamin dengan agunan khusus, melainkan dengan seluruh harta kekayaan perseroan sesuai Pasal 1131 dan 1132 KUH Perdata, dan berkedudukan pari passu dengan kreditur lain tanpa hak preferen. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bertindak sebagai wali amanat, dengan peringkat idA+ dari Pefindo. Penjamin pelaksana emisi terdiri dari PT Indo Premier Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, dan PT BCA Sekuritas. Perseroan berhak melakukan pembelian kembali (buyback) sebagian atau seluruh obligasi mulai satu tahun setelah tanggal penjatahan, yakni 19 Oktober 2026.
Penilaian arah di atas menyangkut fundamental emiten, bukan anjuran membeli atau menjual saham.
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari keterbukaan informasi resmi yang disampaikan emiten ke Bursa Efek Indonesia. Catatan redaksi bersifat penjelasan, bukan rekomendasi investasi.
Ada yang ingin ditanyakan soal MDKA? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.