PT Medco Power Indonesia (MEDP) melaporkan realisasi penggunaan dana hasil Obligasi Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap I Tahun 2025 per 30 Juni 2026 kepada PT Bank Mega Tbk selaku wali amanat, sesuai ketentuan POJK Nomor 40 Tahun 2025. Obligasi ini efektif sejak 20 Juni 2025 dengan total dana terkumpul Rp500 miliar. Setelah dikurangi biaya penerbitan Rp6,58 miliar, dana bersih yang diperoleh perusahaan adalah Rp493,42 miliar.

Sampai 30 Juni 2026, perusahaan baru menggunakan Rp66.203.533.040 atau sekitar 13 persen dari dana bersih tersebut. Sisa dana sebesar Rp427,21 miliar saat ini disimpan dalam bentuk tabungan di bank pihak ketiga dengan bunga 6 persen per tahun.

Menurut prospektus, seluruh dana ditujukan untuk proyek eksplorasi panas bumi di Bonjol, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Tahap pertama mencakup survei geologi, geokimia, geofisika, evaluasi terpadu, penentuan lokasi sumur, dan pengeboran sumur eksplorasi kecil dalam Proyek Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi Panas Bumi Bonjol (PSPE Bonjol). Proyek ini dijalankan bersama konsorsium Mitsui Oil Exploration Co. Ltd dan PT Medco Geothermal Sumatera berdasarkan perjanjian 29 Juni 2023, dengan Mitsui mendanai sumur eksplorasi pertama sekitar US$5,065 juta dan Medco Power mendanai sumur kedua dengan jumlah serupa. Setelah tahap PSPE Bonjol selesai, dana akan dipakai untuk menambah lokasi tapak sumur dan mengebor sumur eksplorasi besar sebagai bagian dari Wilayah Kerja Panas Bumi Bonjol, dengan perkiraan biaya total US$35 juta.

Laporan ditandatangani direksi Medco Power Indonesia dan disampaikan oleh Fajrah Lestari Akili selaku Corporate Secretary dan Head of Corporate Communication. Perusahaan menegaskan laporan ini bukan laporan realisasi penggunaan dana yang terakhir, sehingga masih akan ada laporan progres lanjutan.