PT Solusi Environment Asia Tbk (SOFA) memanggil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar Rabu, 30 September 2026, pukul 14.00 WIB di Integrity Room, Sequis Tower, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Pemegang saham yang berhak hadir adalah yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham per 7 September 2026. Sesuai anggaran dasar perusahaan dan aturan OJK, rapat akan dipimpin oleh salah satu anggota Dewan Komisaris yang ditunjuk lewat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 011/BOC-SEA/IX/2026, bukan oleh direksi.

Agenda pertama rapat adalah persetujuan Laporan Studi Kelayakan yang disusun Kantor Jasa Penilai Publik independen Ferdinand, Danar, Ichsan & Rekan (FDI&R) atas rencana penambahan kegiatan usaha perseroan, yaitu Aktivitas Perusahaan Induk (KBLI 64210) dan Aktivitas Pembiayaan Conduit (KBLI 64220). Rencana ini diproses sebagai transaksi material sesuai POJK Nomor 17/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Agenda kedua adalah persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar mengenai maksud, tujuan, dan kegiatan usaha, sekaligus penyesuaian kode klasifikasi usaha (KBLI) perusahaan agar sesuai dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025.

Bagi pemegang saham yang tidak bisa hadir langsung, surat kuasa harus diserahkan ke PT Bima Registra selaku biro administrasi efek paling lambat pukul 16.00 WIB pada Selasa, 29 September 2026. Perseroan hanya mengakomodasi maksimal 20 peserta secara fisik dengan prinsip siapa cepat dia dapat, dan menganjurkan pemegang saham hadir secara elektronik lewat sistem eASY.KSEI. Agenda pertama sah jika disetujui pemegang saham yang mewakili lebih dari separuh saham berhak suara yang hadir, sementara agenda kedua soal perubahan anggaran dasar memerlukan kuorum kehadiran dua pertiga saham dan disetujui lebih dari dua pertiga suara yang hadir.