PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI), pengelola jaringan minimarket Alfamidi, akan membagikan dividen tunai interim untuk tahun buku 2026 senilai Rp127.054.120.240, atau setara Rp3,8 per saham. Rencana ini diputuskan Direksi pada 27 Oktober 2026 dan disetujui Dewan Komisaris pada 2 November 2026, sebagaimana disampaikan Corporate Secretary MIDI, Suantopo Po, dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia pada 3 November 2026.

Jadwal pembagiannya dimulai dengan cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 11 November 2026, diikuti ex dividen pada 12 November 2026. Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per 13 November 2026 pukul 16.00 WIB, dan dividen akan dibayarkan paling lambat 1 Desember 2026. Pemegang saham asing yang ingin memakai tarif pajak sesuai perjanjian penghindaran pajak berganda harus menyerahkan dokumen pendukungnya ke KSEI atau biro administrasi efek paling lambat 18 November 2026 pukul 16.00 WIB, atau dividen mereka akan dikenai pajak penghasilan 20 persen.

Dividen ini didasarkan pada data keuangan per 30 September 2026, saat laba bersih yang diatribusikan ke pemilik perusahaan tercatat Rp705,57 miliar, sejalan dengan kinerja sembilan bulan MIDI yang sebelumnya dilaporkan tumbuh 19 persen. Saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai Rp3,22 triliun, sementara total ekuitas perusahaan sebesar Rp4,85 triliun. Dengan demikian, dividen Rp127,05 miliar yang akan dibagikan hanya mengambil porsi kecil dari kekayaan bersih maupun cadangan laba perusahaan.