PT Pos Indonesia (Persero) membatalkan rencana penyelenggaraan tiga rapat pemegang surat utang yang sedianya berlangsung pada Selasa, 17 November 2026. Ketiganya adalah Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) untuk Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022, serta dua Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI) untuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 dan Tahap II Tahun 2025. Pembatalan disampaikan oleh wali amanat, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, melalui tiga pengumuman terpisah pada 3 November 2026, dan dikonfirmasi lewat surat resmi perseroan bernomor 247/TreasuryandTax/11/2026 yang ditandatangani Corporate Secretary Iwan Gunawan.

Alasan yang disampaikan sama untuk ketiga rapat, yaitu perseroan masih dalam proses finalisasi audit laporan keuangan. Penyelesaian audit itu disebut diperlukan agar tersedia informasi keuangan yang akurat dan memadai sebagai dasar pembahasan serta pengambilan keputusan oleh pemegang obligasi maupun pemegang sukuk ijarah. Sebagai konsekuensinya, pengumuman RUPO dan RUPSI yang sebelumnya telah dimuat di surat kabar Media Indonesia pada 20 Oktober 2026 juga ikut dibatalkan, dan sampai saat ini perseroan belum mengumumkan jadwal pengganti untuk ketiga rapat tersebut.