Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) menyampaikan laporan perubahan anggaran dasar kepada Bursa Efek Indonesia pada 10 Agustus 2026. Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari penyelesaian penawaran umum terbatas kedelapan atau rights issue kedelapan (HMETD VIII), sebagaimana tercantum dalam nama lampiran dokumen resmi perusahaan. Laporan ditandatangani secara elektronik oleh Detryanti Putri selaku Corporate Secretary MPPA.
Dalam formulir keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI, perusahaan hanya menyatakan bahwa jenis peristiwa adalah perubahan anggaran dasar, tanpa merinci pasal mana yang diubah atau angka modal dasar dan modal disetor yang baru. Kolom dampak kejadian terhadap operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha juga diisi tanda strip, yang berarti perusahaan tidak memberi penjelasan tambahan dalam badan suratnya. Rincian lengkap kemungkinan hanya tercantum dalam akta yang menjadi lampiran laporan ini.
Perubahan anggaran dasar semacam ini lazim dilakukan emiten setelah rights issue rampung, karena pasal tentang modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor dalam anggaran dasar harus disesuaikan dengan jumlah saham baru yang diterbitkan. Karena dokumen yang dipublikasikan tidak mencantumkan angka tersebut, publik belum bisa mengetahui besaran penambahan modal atau jumlah saham beredar MPPA pascarights issue kedelapan ini.