PT Maha Properti Indonesia Tbk mengumumkan perubahan susunan komite audit yang efektif 25 September 2026. Berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris No. 005/DEKOM-MPRO/IX/2026, ketua komite audit tetap dijabat Drs. Da'i Bachtiar, S.H. untuk periode kedua dengan masa jabatan 8 Juni 2023 sampai 8 Juni 2028, dan anggota Lo Filing juga tetap menjabat dengan masa kerja 28 Juli 2025 sampai 8 Juni 2028. Satu kursi anggota berpindah tangan, dari Bernika Indah Agustina ke Kevin Karsten, yang mulai menjabat 25 September 2026 dan akan bertugas sampai 8 Juni 2028.

Keputusan ini ditandatangani oleh Komisaris Utama Ir. Wong Budi Setiawan, Komisaris Joshua Luke Tandiono, dan Komisaris Independen Drs. Da'i Bachtiar, S.H. Susunan sebelumnya diatur dalam Surat Keputusan Rapat Dewan Komisaris No. 001/DEKOM-MPRO/VII/2025 tertanggal 28 Juli 2025. Perseroan menyebut penyusunan komite audit yang baru ini mengikuti ketentuan Pasal 8 Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015, yang mengatur bahwa masa tugas anggota komite audit tidak boleh melebihi masa jabatan Dewan Komisaris dan anggota hanya bisa dipilih kembali untuk satu periode berikutnya.

Dokumen ini tidak menyebutkan alasan pergantian anggota komite audit tersebut, apakah karena masa tugas Bernika Indah Agustina berakhir lebih awal, mengundurkan diri, atau sebab lain.