TAHIR, pemegang saham PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) yang bukan bagian dari direksi maupun dewan komisaris perusahaan, melaporkan penjualan 2.500.000 lembar saham biasa MPRO pada 22 September 2026. Transaksi dilakukan pada harga Rp12.000 per saham, sehingga total nilainya sekitar Rp30 miliar. Laporan ini disampaikan sesuai kewajiban POJK Nomor 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Sebelum transaksi, TAHIR memegang 1.042.820.263 lembar saham MPRO yang setara dengan 10,49 persen hak suara di perusahaan. Setelah penjualan, jumlah kepemilikannya berkurang menjadi 1.040.320.263 lembar dengan hak suara 10,46 persen. Selisih 2,5 juta lembar itu hanya sekitar 0,24 persen dari total saham yang sebelumnya dimiliki TAHIR.