PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) menyampaikan tanggapan tertulis kepada Bursa Efek Indonesia atas surat permintaan penjelasan dan pemberitahuan site visit bertanggal 16 September 2026. Dalam surat yang diteken Iwan Kurniawan selaku Direktur dan Corporate Secretary itu, perseroan merinci empat proyek propertinya: The Kahyangan di Solo, Jawa Tengah seluas 63.999 meter persegi yang baru 6.205 meter persegi dikembangkan; Simprug Signature di Jakarta seluas 51.676 meter persegi yang seluruhnya belum dikembangkan; Tanjung Layar Beachfront City di Makassar seluas 73.916 meter persegi yang juga belum digarap; serta The Grand Maja di Maja, Banten seluas 3.176.175 meter persegi yang seluruhnya masih berupa lahan kosong.
Untuk 2026-2027, perseroan berencana menyewakan unit apartemen lewat kerja sama dengan agen perjalanan daring, menggandeng minimarket dan lembaga pendidikan, serta membangun rumah tapak di kawasan The Kahyangan, sementara Simprug Signature akan dilanjutkan dengan konsep baru dan dua proyek lain masih tahap perencanaan. Perseroan membukukan pendapatan Rp3,2 miliar pada semester I 2026, naik dari Rp2 miliar pada periode sama tahun lalu berkat penjualan tiga unit apartemen dibanding dua unit tahun sebelumnya. Namun perseroan tetap mencatat rugi bersih Rp16,2 miliar, dengan beban umum dan administrasi Rp7,2 miliar setara 230 persen dari pendapatan dan beban keuangan Rp9,8 miliar atau 311 persen dari pendapatan yang berasal dari bunga pinjaman bank.
Perseroan mengonfirmasi telah memperpanjang utang bank kepada PT Bank Mayapada Internasional Tbk senilai Rp249,8 miliar, yang semula jatuh tempo 19 Juli 2026, menjadi 19 Juli 2027, dengan rencana pelunasan dari hasil penjualan unit apartemen. Selain itu ada utang pihak ketiga Rp74,8 miliar milik anak usaha PT Bintang Dwi Lestari kepada PT Cipta Anugerah Sejati yang jatuh tempo 31 Desember 2025 dan kini masih dalam proses perpanjangan legalitas tanpa bunga, serta utang lain Rp27,3 miliar kepada pemegang saham dan pihak ketiga yang juga tanpa bunga. Kas dan setara kas perseroan per akhir Juni 2026 hanya Rp5 miliar, sementara arus kas operasional tercatat negatif setiap tahun karena penerimaan penjualan masih lebih kecil dari biaya operasional. Perseroan menyebut persediaan unit apartemen yang belum terjual sebagai andalan untuk menambah kas ke depan.
Terkait lahan seluas 3.176.175 meter persegi atau sekitar 318 hektare di Maja, Lebak, Banten yang dibeli sejak 2022, perseroan menjelaskan status tanah masih Girik alias belum bersertifikat karena proses pembebasan lahan dari banyak pemilik individu dengan luas kepemilikan berbeda-beda belum selesai, sehingga uang muka pembelian belum bisa direklasifikasi menjadi aset real estat. Perseroan memperkirakan proses pembelian tanah tersebut baru rampung dalam dua tahun ke depan. Perseroan juga menyatakan tidak ada rencana divestasi dari pemegang saham mayoritas, tidak ada aksi korporasi dalam 12 bulan ke depan, dan tidak ada informasi material lain yang belum diungkapkan ke publik.
