PT Meta Epsi Tbk (MTPS) mengumumkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Independen pada Selasa, 24 November 2026, pukul 09.00 sampai 10.30 WIB, di Meta Epsi Building, Jalan Mayjen D.I Panjaitan Kavling 2, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur. Pemegang saham yang berhak hadir adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 2 November 2026, dan panggilan resmi rapat akan diterbitkan pada 3 November 2026 melalui situs eASY KSEI, situs Bursa Efek Indonesia, serta situs resmi perseroan.

Satu-satunya agenda rapat adalah persetujuan rencana penjualan aset milik perseroan berupa tanah beserta bangunan kantor dan sarana pelengkap di Jalan D.I Panjaitan Kavling II, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, dengan luas 4.802 meter persegi. Perseroan menyebut nilai transaksi penjualan aset ini telah memenuhi kategori transaksi material sesuai Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, sehingga memerlukan persetujuan pemegang saham lewat RUPSLB yang berstatus independen.

Aset yang akan dijual ini adalah gedung kantor yang sama dengan yang sebelumnya diberitakan Meta Epsi lepas dengan nilai sekitar Rp94,5 miliar, di mana penilai independen sempat menyebut harga tersebut tidak wajar. RUPSLB Independen kali ini menjadi forum resmi bagi pemegang saham non-afiliasi untuk menentukan nasib transaksi tersebut.