PT Meta Epsi Tbk (MTPS) mengoreksi jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Independen yang sebelumnya diumumkan akan digelar 24 November 2026. Dalam surat No. 012/DIR-KA/OJK-BEI/X/2026 tertanggal 22 Oktober 2026 kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia, Direktur Utama Kahar Anwar menyampaikan bahwa rapat dimajukan menjadi Selasa, 3 November 2026, pukul 10.00 hingga 11.30 WIB, di Meta Epsi Building, Jalan Mayjen D.I Panjaitan Kavling 2, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur. Surat ini mengoreksi surat sebelumnya, No. 008/DIR-KA/OJK-BEI/X/2026 tanggal 20 Oktober 2026.

Perseroan menetapkan 26 Oktober 2026 sebagai tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak hadir dan memberikan suara dalam rapat. Pemanggilan resmi kepada pemegang saham akan dilakukan pada 27 Oktober 2026 melalui situs eASY KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web Perseroan sendiri.

Mata acara RUPSLB tetap satu agenda, yaitu persetujuan rencana penjualan aset Perseroan berupa tanah, gedung kantor, dan sarana pelengkap di Jalan D.I Panjaitan Kavling II, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, dengan luas 4.802 meter persegi. Perseroan menyebut nilai transaksi penjualan ini telah memenuhi kategori transaksi material sesuai Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, sehingga memerlukan persetujuan pemegang saham independen.