PT Bank OCBC NISP Tbk menyelesaikan pengambilalihan PT OCBC Sekuritas Indonesia (PTOS) pada 13 Agustus 2026, melanjutkan Perjanjian Penjualan dan Pembelian Bersyarat yang diteken dengan OCBC Ltd pada 3 Juni 2026. Pada 12 Agustus 2026, Bank OCBC NISP dan OCBC Ltd menandatangani Akta Jual Beli dan Pengambilalihan Saham PTOS Nomor 23. Di hari yang sama, Bank OCBC NISP juga meneken Akta Jual Beli Saham Nomor 24 dengan PT OCBC NISP Ventura dan Akta Jual Beli Saham Nomor 25 dengan PT Farnella Mandiri Utama, dua pihak lain yang sebelumnya turut memegang saham PTOS. Seluruh akta dibuat di hadapan notaris Bara Indra Ardiyasha, selaku pengganti Ashoya Ratam. Perubahan data PTOS telah tercatat di Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dengan nomor AHU-AH.01.09-0389995, efektif 13 Agustus 2026.

Total nilai transaksi pengambilalihan PTOS tercatat Rp455,201 miliar. Dengan rampungnya transaksi ini, Bank OCBC NISP kini memiliki langsung 99,9999% saham PTOS, sehingga perusahaan sekuritas itu berstatus anak perusahaan terkendali penuh. Perseroan menyebut langkah ini sebagai bagian dari pembentukan Konglomerasi Keuangan OCBC Grup di Indonesia, di mana Bank OCBC NISP berperan sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) dan PTOS menjadi salah satu anggota konglomerasi tersebut.

Bank OCBC NISP menyatakan penyelesaian pengambilalihan ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun kelangsungan usaha perseroan.