PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS) melaporkan transaksi saham oleh salah satu anggota direksinya, Samuel Sekuritas Indonesia, pada 19 Oktober 2026. Dalam laporan ke Otoritas Jasa Keuangan, tercatat dua transaksi dengan status repurchase agreement atau repo, yakni perjanjian jual beli saham dengan kewajiban membeli kembali. Transaksi pertama adalah penjualan 138.151.500 lembar saham biasa dengan harga Rp700 per lembar untuk tujuan pencairan repo. Transaksi kedua adalah pembelian 242.319.700 lembar saham biasa dengan harga Rp595 per lembar dengan tujuan top up atau menambah jaminan.

Setelah kedua transaksi tersebut, jumlah saham yang dipegang direksi ini naik dari 7.515.007.900 lembar menjadi 7.619.176.100 lembar, bertambah 104.168.200 lembar atau sekitar 1,39 persen dari kepemilikan sebelumnya. Hak suaranya di NSSS ikut naik dari 31,57 persen menjadi 32,01 persen. Dokumen tidak mencantumkan jumlah efek bersifat ekuitas yang belum dilaksanakan maupun batas akhir periode pelaksanaan untuk kedua transaksi ini.

Laporan ini muncul tak lama setelah dua laporan repo lain dari pihak terkait NSSS pekan sebelumnya, yaitu dari seorang komisaris dan seorang direksi lain yang juga melepas saham lewat mekanisme serupa. Berbeda dengan dua laporan itu yang mencatat pengurangan kepemilikan, laporan direksi kali ini justru berakhir dengan penambahan saham dan hak suara setelah siklus jual lalu beli kembali selesai.