Bursa Efek Indonesia mengumumkan bahwa dua instrumen utang emiten berkode APAI resmi jatuh tempo dan tidak lagi diperdagangkan mulai 8 September 2026. Keduanya adalah Obligasi Berkelanjutan I Angkasa Pura I Tahap I Tahun 2021 Seri B dengan kode APAI01BCN1 senilai Rp66 miliar, dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Angkasa Pura I Tahap I Tahun 2021 Seri B dengan kode SIAPAI01BCN1 senilai Rp215 miliar. Pengumuman ini tertuang dalam surat bernomor Peng-JTO-00060/BEI.PP2/09-2026 yang terbit 7 September 2026.

Kedua efek ini pertama kali diterbitkan pada 8 September 2021 dengan jangka waktu 5 tahun. Obligasi Seri B membawa bunga tetap 7,10 persen per tahun yang dibayarkan setiap triwulan, sementara sukuk ijarah Seri B memberikan cicilan imbalan ijarah setara 7,1 persen per tahun dari nilai pokoknya. Sesuai skema bullet payment yang dipakai, seluruh pokok utang dilunasi sekaligus pada tanggal jatuh tempo, bukan dicicil bertahap. Kedua instrumen ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan I Angkasa Pura I, dengan total target dana Rp2,35 triliun untuk lini obligasi dan Rp1,5 triliun untuk lini sukuk ijarah, serta mendapat peringkat idAA+ dari lembaga pemeringkat efek.

Obligasi dan sukuk ini tidak memakai jaminan khusus, melainkan dijamin dengan seluruh harta kekayaan perseroan sesuai ketentuan umum dalam hukum perdata, dengan PT Bank Mega Tbk bertindak sebagai wali amanat mewakili kepentingan pemegang efek.