PT Indo Oil Perkasa Tbk (OILS) mengumumkan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 22 September 2026 pukul 10.30 WIB, dilaksanakan lewat mekanisme elektronik (E-RUPS). Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Jumat, 28 Agustus 2026, saat penutupan jam perdagangan Bursa Efek Indonesia. Pengumuman ini diteken Direktur Utama Johan Widakdo Liem lewat surat nomor 016/SK/IOP/VIII/2026 tertanggal 14 Agustus 2026, merujuk pada surat sebelumnya nomor 010/SK/IOP/VIII/2026.

Mengacu pada Pasal 17 POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Pelaksanaan RUPS Terbuka, panggilan resmi rapat yang memuat agenda akan diterbitkan pada Senin, 31 Agustus 2026, lewat situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Bursa Efek Indonesia, dan situs Perseroan di www.indooilperkasa.com. Pemegang saham yang menguasai sedikitnya sepersepuluh dari total saham dengan hak suara sah berhak mengusulkan agenda rapat, dan usulan itu harus disampaikan ke Direksi Perseroan paling lambat Jumat, 28 Agustus 2026, bertepatan dengan tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak hadir.

Perseroan berencana memakai fasilitas pemungutan suara elektronik (e-Proxy) dalam pelaksanaan RUPSLB ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dokumen pengumuman ini belum mencantumkan agenda spesifik rapat; rincian mekanisme kuasa, prosedur kehadiran, dan prosedur lainnya baru akan disampaikan Perseroan dalam surat pemanggilan resmi pada 31 Agustus 2026.