PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua pada Jumat, 21 Agustus 2026, pukul 14.32 sampai 14.48 WIB di Cityloog Hotel Tebet, Jakarta. Rapat dihadiri pemegang saham dan kuasanya yang mewakili 4.677.717.138 saham, atau 34,47 persen dari total 13.568.695.829 saham dengan hak suara sah yang telah diterbitkan perseroan, jumlah yang tetap memenuhi syarat kuorum sesuai anggaran dasar. Rapat dipimpin oleh Poltak Sihotang selaku Komisaris Utama Independen, dengan tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan pada kedua mata acara.

Agenda pertama, penetapan Djoko Joelijanto sebagai pengendali perseroan sekaligus penerima manfaat akhir atau ultimate beneficiary owner, disetujui dengan 4.676.983.238 saham setuju atau 99,98 persen dari yang hadir, 733.900 saham tidak setuju, dan 107.692.616 saham abstain. Agenda kedua, perubahan susunan direksi, disahkan dengan komposisi suara yang sama. Rapat mengangkat Beba Hawah Ria sebagai direktur baru, namun jabatannya baru berlaku efektif sejak tanggal ia memperoleh persetujuan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan atau fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan. Bila persetujuan itu tidak diperoleh, pengangkatannya otomatis batal tanpa perlu RUPS ulang.

Susunan direksi dan dewan komisaris perseroan yang disahkan berlaku sejak penutupan rapat ini hingga penutupan RUPS Tahunan 2031, yaitu Djoko Joelijanto sebagai Direktur Utama, Martha Susanti sebagai Direktur, dan Beba Hawah Ria sebagai Direktur begitu FPT-nya efektif. Untuk dewan komisaris, Poltak Sihotang menjabat Komisaris Utama Independen dan Wijaya Mulia sebagai Komisaris. Rapat juga memberi kuasa kepada direksi untuk menuangkan keputusan ini ke akta notaris dan melaporkannya ke pihak berwenang, termasuk setelah FPT direktur baru resmi terbit.