PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) resmi melaksanakan pemecahan saham (stock split) dengan rasio 1:2, menyusul persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 September 2026. Nilai nominal saham turun dari Rp50 menjadi Rp25 per lembar, sehingga jumlah saham yang ditempatkan dan disetor perusahaan bertambah dua kali lipat, dari 3.000.000.000 lembar menjadi 6.000.000.000 lembar. Modal disetor perusahaan tetap sebesar Rp150 miliar, karena stock split hanya memecah nilai nominal tanpa menambah dana segar ke kas perusahaan.

Bursa Efek Indonesia telah menyetujui permohonan pencatatan saham tambahan hasil stock split ini melalui surat No. S-12698/BEI.PP3/10-2026 tertanggal 5 Oktober 2026. Perdagangan saham PBSA dengan nilai nominal lama berakhir pada 13 Oktober 2026 di seluruh pasar. Saham dengan nilai nominal baru mulai diperdagangkan di pasar reguler dan negosiasi pada 14 Oktober 2026, sementara di pasar tunai mulai 16 Oktober 2026.

Bagi pemegang saham yang sahamnya tersimpan dalam penitipan kolektif KSEI, pembagian saham hasil stock split mengacu pada saldo saham pada 15 Oktober 2026 sebagai tanggal pencatatan (recording date), dan saham baru akan didistribusikan lewat sub rekening efek KSEI pada 16 Oktober 2026. Perseroan menegaskan tidak ada biaya yang dibebankan kepada pemegang saham untuk proses ini, kecuali bagi pemegang Surat Kolektif Saham yang belum teregistrasi atas nama pemiliknya dan harus melengkapi dokumen bukti transaksi kepemilikan terlebih dahulu. Sejalan dengan aksi ini, modal dasar perusahaan juga disesuaikan dalam Anggaran Dasar Pasal 4, dari 9.600.000.000 lembar saham menjadi 19.200.000.000 lembar saham, dengan nilai modal dasar tetap Rp480 miliar.