PT Prima Cakrawala Abadi Tbk (PCAR), emiten pengolahan hasil laut asal Semarang, melaporkan kinerja keuangan interim untuk periode sembilan bulan yang berakhir 30 September 2026. Penjualan neto Perseroan melonjak menjadi Rp372,28 miliar, naik 123 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp166,95 miliar. Kenaikan penjualan ini membawa Perseroan berbalik dari rugi usaha Rp1,97 miliar pada sembilan bulan pertama 2025 menjadi laba usaha Rp7,10 miliar pada periode yang sama tahun ini. Laba bersih yang dapat didistribusikan kepada pemegang saham tercatat Rp6,09 miliar, berbalik dari rugi Rp2,86 miliar setahun sebelumnya, sehingga laba per saham dasar menjadi Rp5,22, dari sebelumnya rugi Rp2,45 per saham.

Di sisi aset, persediaan Perseroan melonjak 63 persen dari Rp11,09 miliar menjadi Rp18,12 miliar, sejalan dengan kenaikan utang usaha ke pemasok dari Rp1,43 miliar menjadi Rp4,59 miliar, yang mengindikasikan Perseroan menambah stok bahan baku untuk mendukung penjualan yang tumbuh. Total aset naik dari Rp100,27 miliar menjadi Rp104,69 miliar, sementara total liabilitas justru turun dari Rp34,34 miliar menjadi Rp32,74 miliar, ditopang pelunasan sebagian utang bank baik jangka pendek, dari Rp13,48 miliar menjadi Rp11,00 miliar, maupun jangka panjang, dari Rp7,03 miliar menjadi Rp6,20 miliar. Dengan laba yang mengurangi akumulasi kerugian dan liabilitas yang mengecil, total ekuitas Perseroan naik dari Rp65,93 miliar menjadi Rp71,96 miliar.

Meski laba akuntansi naik, kas bersih yang dihasilkan dari aktivitas operasi justru turun dari Rp8,20 miliar menjadi Rp6,29 miliar. Penyebab utamanya adalah pembayaran imbalan kerja karyawan yang melonjak drastis, dari Rp144,7 juta pada periode yang sama tahun lalu menjadi Rp5,68 miliar pada periode ini, yang membuat liabilitas imbalan pascakerja di pembukuan turun dari Rp8,88 miliar menjadi Rp6,13 miliar. Perseroan juga mencatat laba selisih kurs Rp2,73 miliar, naik dari Rp826 juta tahun sebelumnya, yang turut menopang laba usaha periode ini. Laporan ini belum diaudit dan ditandatangani Direksi pada 28 Oktober 2026.