PT Penta Valent Tbk (PEVE) menyampaikan tanggapan resmi kepada Bursa Efek Indonesia menyusul surat permintaan penjelasan bernomor S-12860/BEI.PP2/10-2026 tertanggal 9 Oktober 2026 terkait volatilitas transaksi efek perseroan. Surat balasan bernomor 12/PV-SK/10/26 ditandatangani Direktur Franxiscus Afat Adinata Nursalim pada 12 Oktober 2026.

Dalam enam poin jawaban, perseroan menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal, baik yang diatur dalam POJK Nomor 31/2015 tentang Keterbukaan Informasi maupun ketentuan III.2.1 Peraturan Bursa Nomor I-E. Perseroan juga mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang laporan kepemilikan dan penjaminan saham perusahaan terbuka.

Perseroan menegaskan tidak memiliki rencana aksi korporasi dalam tiga bulan ke depan yang dapat berdampak pada status pencatatan sahamnya di bursa, serta tidak ada informasi atau kejadian penting lain yang material dan belum diungkapkan ke publik. Terkait rencana pemegang saham utama, corporate secretary menyatakan telah menanyakan langsung dan jawabannya adalah belum ada rencana apa pun terkait kepemilikan sahamnya di perseroan saat ini.