PT Penta Valent Tbk (PEVE) menyampaikan laporan keuangan interim yang tidak diaudit untuk periode sembilan bulan yang berakhir 30 September 2026, sekaligus menyampaikan keterbukaan informasi wajib ke Bursa Efek Indonesia karena ada pos aset dan liabilitas yang berubah lebih dari 20 persen dibandingkan posisi 31 Desember 2025. Surat keterbukaan itu diteken Direktur Franxiscus Afat Adinata Nursalim pada 30 Oktober 2026, merujuk pada Peraturan Pencatatan Bursa No. I-E yang mewajibkan emiten menjelaskan ke publik setiap perubahan signifikan semacam itu.
Total aset perseroan tercatat Rp1,52 triliun per akhir September 2026, naik 9,4 persen dari Rp1,39 triliun pada akhir 2025. Kenaikan terbesar ada di pos piutang lain-lain, yang melonjak 31,1 persen menjadi Rp124,58 miliar karena bertambahnya piutang klaim ke prinsipal atau pemasok. Piutang usaha pihak ketiga naik 8,6 persen menjadi Rp693,97 miliar, persediaan barang naik 5,2 persen menjadi Rp473,34 miliar, dan kas serta setara kas naik 10,9 persen menjadi Rp14,63 miliar. Perseroan juga menyebut menambah pencadangan atas piutang usaha yang berisiko tidak tertagih, menandakan ada bagian piutang yang dinilai makin berisiko.
Di sisi liabilitas, utang bank jangka pendek naik 36,5 persen menjadi Rp445,76 miliar dari Rp326,61 miliar, yang menurut perseroan disebabkan peningkatan pemakaian fasilitas kredit untuk operasional ditambah fasilitas baru dari Bank Permata. Liabilitas sewa jangka pendek yang jatuh tempo dalam satu tahun melonjak hampir sepuluh kali lipat menjadi Rp2,30 miliar dari Rp236,11 juta karena ada perjanjian sewa baru yang pembayarannya belum jatuh tempo. Utang pajak naik 52,1 persen menjadi Rp634,69 juta karena ada PPh yang belum disetorkan per 30 September 2026. Dengan tambahan itu, total liabilitas jangka pendek perseroan naik 8,1 persen menjadi Rp1,10 triliun dari Rp1,01 triliun.
