PT Bahtera Bumi Raya Tbk (PGJO) melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan bahwa dua anak usahanya, PT Mega Mitra Marine (MMM) dan PT Samudera Sejahtera Shipping (SSS), mendirikan anak usaha baru bernama PT Mitra Samudera Logistik (MSL) yang berkedudukan di Jakarta Selatan. Pendirian ini dituangkan dalam Akta Pendirian No. 1 tanggal 5 Oktober 2026 di hadapan Notaris Grace Madeart Girsang, S.H., M.Kn., dan telah disahkan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia lewat Surat Keputusan No. AHU-0084898.AH.01.01 tanggal 21 Oktober 2026. MSL akan bergerak di jasa pengurusan transportasi atau freight forwarding sesuai KBLI 52311.

Modal dasar MSL ditetapkan Rp2 miliar yang terbagi dalam 200.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp10.000 per saham. Dari jumlah itu, modal ditempatkan dan disetor baru Rp500 juta atau 50.000 lembar saham, dengan rincian MMM memegang 49.500 lembar senilai Rp495 juta dan SSS memegang 500 lembar senilai Rp5 juta. Susunan pengurus MSL terdiri dari Willius Wijaya sebagai Komisaris dan Wang Zhongbang sebagai Direktur.

Perseroan menegaskan transaksi ini bukan transaksi material sesuai POJK No. 17/2020 karena nilainya tidak mencapai 20 persen dari total ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2026. Namun transaksi ini tetap tergolong transaksi afiliasi menurut POJK No. 42/2020, meski tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham maupun jasa penilai independen karena dilakukan antara perusahaan yang sahamnya dimiliki minimal 99 persen oleh Perseroan.