Bursa Efek Indonesia mengumumkan pencatatan saham baru hasil konversi waran emiten berkode PJHB melalui surat No. Peng-P-00979/BEI.PP1/08-2026. Sebanyak 3.105 unit waran seri PJHB-W dikonversi menjadi 3.105 saham baru, yang mulai tercatat dan diperdagangkan pada 10 Agustus 2026 di Papan Pencatatan Pengembangan. Dengan tambahan tersebut, total saham PJHB yang beredar menjadi 1.920.720.864 lembar.

Dibandingkan dengan total saham beredar setelah konversi, jumlah waran yang dikonversi kali ini tergolong sangat kecil, sekitar 0,00016 persen dari total saham. Yang lebih perlu dicermati adalah sisa waran PJHB-W yang belum dikonversi, yakni 239.279.136 lembar. Jumlah ini setara sekitar 12,5 persen dari saham PJHB yang saat ini beredar, sehingga masih terbuka potensi penambahan saham baru di masa depan apabila pemegang waran lain menukarkan haknya.