Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) berencana membeli 677.999 saham Seri A PT Deli Pratama Angkutan Laut (DPAL) dari PT Deli Indonesia Raya (DIR), serta 42.375 saham Seri B dari PT Karya Niaga Gemilang (KNG). Totalnya 720.374 saham atau 50,99% dari seluruh saham DPAL, dengan nilai transaksi Rp722,2 miliar, rinciannya Rp679,7 miliar untuk saham milik DIR dan Rp42,48 miliar untuk saham milik KNG. Transaksi ini adalah tahap kedua dan sekaligus terakhir dari rencana pembelian 99,99% saham DPAL yang disepakati dalam perjanjian pengikatan jual beli tanggal 24 April 2026. Tahap pertama, pembelian saham milik Resources Global Development Limited, sudah selesai pada 17 Juli 2026. Setelah tahap kedua ini rampung, kepemilikan PKPK di saham Seri A DPAL yang berhak suara naik dari 50,52% menjadi 99,99%, sementara DIR tetap memegang 1 saham Seri A. DPAL bergerak di bidang angkutan laut lewat armada tug boat, tongkang, dan kapal kargo, dan sudah menjadi anak usaha PKPK sejak tahap pertama selesai.
Karena DIR adalah pihak yang terafiliasi dengan PKPK, transaksi ini digolongkan sebagai Transaksi Afiliasi berdasarkan POJK 42/2020, meski perusahaan menyatakan tidak ada benturan kepentingan. Nilainya mencapai 67,30% dari ekuitas PKPK per laporan keuangan 31 Juli 2026, sehingga transaksi ini juga masuk kategori Transaksi Material menurut POJK 17/2020. Itu artinya PKPK wajib mendapat persetujuan pemegang saham independen lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang direncanakan digelar pada 11 Desember 2026. Pembayaran ke DIR dan KNG tidak dikenakan bunga dan harus dilunasi paling lambat 12 bulan sejak akta jual beli saham diteken, dananya akan bersumber dari fasilitas pembiayaan milik Perseroan. Akta jual beli ditargetkan terbit paling lambat 7 hari kerja setelah seluruh prasyarat terpenuhi, dengan batas akhir keseluruhan proses pada 31 Desember 2026.
Dari sisi laporan keuangan, total aset konsolidasian PKPK tidak berubah karena DPAL sudah tercatat sebagai anak usaha sejak tahap pertama. Perubahan besar justru terjadi di struktur liabilitas dan ekuitas. Total liabilitas naik 44,83% menjadi Rp2,34 triliun, terutama karena munculnya utang baru Rp722,2 miliar kepada DIR dan KNG. Sebaliknya, total ekuitas turun 67,35% dari Rp1,073 triliun menjadi Rp350,34 triliun, didorong oleh berkurangnya kepentingan nonpengendali (porsi kepemilikan minoritas di DPAL) sebesar Rp763,43 miliar seiring saham itu dibeli oleh PKPK.
