PT Polytama Propindo (PLTM) menyampaikan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia bahwa dana untuk pelunasan dua instrumen utang telah disiapkan. Sebesar Rp50 miliar dialokasikan untuk pokok Obligasi II PT Polytama Propindo Tahun 2021 Seri B, dan Rp56 miliar untuk pokok Sukuk Ijarah II Tahun 2021 Seri B, sehingga total dana yang disiapkan mencapai Rp106 miliar. Kedua instrumen ini jatuh tempo pada 8 September 2026, dan perusahaan memastikan dana sudah tersedia sejak 6 September 2026, sesuai Peraturan Bursa I-E butir IV.2.11 yang mewajibkan laporan kesiapan dana paling lambat 15 hari bursa sebelum jatuh tempo.

Perusahaan menyatakan sumber dana pelunasan berasal dari kas internal, bukan dari penerbitan utang baru atau refinancing. Dalam surat yang ditandatangani Dwinanto Kurniawan selaku Corporate Secretary sekaligus Direktur PLTM, disebutkan pula bahwa sampai saat pelaporan belum ada keputusan atau langkah manajemen lain terkait rencana pelunasan ini, dan perusahaan menilai tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha. Laporan ini turut ditembuskan ke Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bank Mandiri Tbk selaku wali amanat kedua instrumen tersebut.