PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL) menyampaikan koreksi atas laporan keuangan interim untuk periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2026, melalui surat bernomor 014/PPI-CST/OJK-IDX/VIII/2026 kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia. Laporan ini berstatus tidak diaudit dan merupakan revisi dari dokumen serupa yang sebelumnya sudah pernah disampaikan untuk periode kuartal II 2026.

Dari ikhtisar posisi keuangan yang tercantum, kas dan setara kas perseroan per 30 Juni 2026 tercatat Rp13,75 miliar, naik dari Rp11,93 miliar pada akhir Desember 2025. Piutang usaha kepada pihak ketiga juga naik cukup tajam, dari Rp820,37 juta pada akhir 2025 menjadi Rp2,23 miliar pada pertengahan 2026. Bagian dokumen yang memuat liabilitas, ekuitas, serta laporan laba rugi dan arus kas secara lengkap tidak turut terbaca dalam data yang diterima, sehingga gambaran dampak koreksi secara menyeluruh belum bisa dipastikan.

Dokumen juga mencantumkan bahwa saham POLL saat ini berada di papan pemantauan khusus (watchlist) Bursa Efek Indonesia, sebagaimana tertulis dalam bagian informasi umum laporan.