PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL) menyampaikan ralat atau koreksi atas laporan keuangan interim untuk periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2026. Penyampaian ini tercatat dalam surat nomor 014/PPI-CST/OJK-IDX/VIII/2026 tertanggal 10 Agustus 2026 kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia, sebagai revisi atas laporan kuartal II 2026 yang sudah diserahkan sebelumnya. Laporan disusun berdasarkan PSAK dengan status tidak diaudit atau unaudited, dan disajikan dalam mata uang rupiah dengan satuan penuh.

Dalam posisi keuangan per 30 Juni 2026 yang tercantum di dokumen, kas dan setara kas perseroan tercatat Rp13,75 miliar, naik dari Rp11,93 miliar pada akhir Desember 2025. Piutang usaha kepada pihak ketiga juga naik menjadi Rp2,23 miliar, dari sebelumnya Rp820,37 juta per akhir 2025. Dokumen resmi yang diterima tidak menjelaskan secara spesifik pos mana yang diperbaiki dari laporan versi awal maupun alasan di balik koreksi tersebut.

Dokumen juga mencantumkan bahwa saham POLL saat ini berada di papan pemantauan khusus atau watchlist Bursa Efek Indonesia, dan laporan disusun sebagai entitas grup yang mencakup anak perusahaan Perseroan.