PT Petrosea Tbk (PTRO) menyampaikan tanggapan resmi kepada Bursa Efek Indonesia atas permintaan penjelasan terkait volatilitas transaksi efeknya, melalui surat IDX nomor S-13175/BEI.PP1/10-2026 tertanggal 16 Oktober 2026. Tanggapan dikirim lewat surat nomor CORSEC/L/2026/X-0147 tertanggal 20 Oktober 2026, ditandatangani oleh Sekretaris Perusahaan Anto Broto.

Dalam surat itu, Petrosea menyatakan tidak mengetahui ada informasi atau fakta material yang belum diungkapkan ke publik dan dapat mempengaruhi harga sahamnya, selain pemberitaan umum soal evaluasi MSCI terhadap pasar modal Indonesia. Perseroan juga mengaku tidak mengetahui aktivitas pemegang saham tertentu yang berkaitan dengan pergerakan harga saham, di luar laporan kepemilikan yang sudah disampaikan sesuai aturan OJK.

Soal rencana aksi korporasi, Petrosea menegaskan kembali akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 23 November 2026, dengan salah satu agenda berupa persetujuan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue, yang sudah diumumkan ke publik pada 15 Oktober 2026. Perseroan menambahkan bahwa pemegang saham utama dan pengendali, setelah dikonfirmasi, menyatakan tidak memiliki rencana mengubah kepemilikan sahamnya di Petrosea dan tetap berkomitmen mendukung pengembangan usaha perseroan.