Sat Nusapersada Tbk (PTSN) menandatangani perjanjian kredit dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada 13 Agustus 2026. Berdasarkan keterbukaan informasi yang ditandatangani Corporate Secretary Rina Dewi, perseroan memperoleh kredit investasi baru sebesar USD 11,2 juta, tambahan limit kredit modal kerja revolving USD 4,4 juta, kredit modal kerja transaksional USD 4,4 juta, serta tambahan limit kredit treasury line USD 5 juta. Jika dijumlahkan, total fasilitas kredit baru dan tambahan limit yang diperoleh PTSN dari Bank Mandiri mencapai USD 25 juta.

Perseroan menyatakan fasilitas ini memberi fleksibilitas pendanaan yang lebih baik untuk mendukung pengembangan usaha, termasuk investasi pada berbagai proyek baru yang akan datang, meski dokumen tidak merinci proyek dimaksud. Dari sisi hukum, perseroan menyatakan tidak ada dampak apa pun dari penandatanganan ini. Dari sisi keuangan, kredit baru ini akan meningkatkan likuiditas perseroan, namun disertai kewajiban membayar beban bunga setiap bulan. Perseroan juga menegaskan kelangsungan usahanya tetap terjaga.