PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) menerima laporan perubahan kepemilikan saham dari pemegang saham bernama Putrasakti Mandiri, warga negara Indonesia yang bukan bagian dari jajaran direksi atau komisaris perusahaan. Berdasarkan laporan yang disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan pada 25 September 2026, jumlah saham Putrasakti Mandiri di KDTN berkurang dari 402.000.000 lembar menjadi 401.000.000 lembar, atau turun 1.000.000 lembar. Hak suaranya di perusahaan pun bergeser tipis dari 32,15 persen menjadi 32,07 persen.

Transaksi penjualan itu dilakukan pada 8 September 2026 dengan harga Rp421 per saham untuk seluruh 1.000.000 lembar saham biasa yang dilepas. Dalam laporan, tujuan transaksi disebutkan sebagai restrukturisasi kepemilikan saham di dalam kelompok usaha, yang mengindikasikan saham tersebut berpindah ke pihak lain yang masih berada dalam satu grup usaha yang sama dengan pelapor.

Jumlah saham yang dilepas ini hanya setara sekitar 0,25 persen dari total kepemilikan Putrasakti Mandiri di KDTN sebelum transaksi, sehingga posisinya sebagai pemegang saham dengan porsi di atas 32 persen tidak berubah secara berarti.