PT Rans Entertainmen Indonesia Tbk (RANS) menerbitkan koreksi atas surat pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang sebelumnya disampaikan pada 19 Agustus 2026. Berdasarkan pemanggilan yang dikoreksi ini, RUPSLB akan digelar Kamis, 10 September 2026 pukul 11.00 WIB di RANS Office Building, Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan. Agenda rapat hanya satu, yaitu persetujuan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan. Pemegang saham yang berhak hadir adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per 18 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB.

Dalam penjelasan agenda, perseroan menyebutkan perubahan direksi ini merujuk pada Pasal 94 UU Perseroan Terbatas dan POJK 33/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris. Masa jabatan direksi hasil rapat nanti akan berlaku sampai penutupan RUPS Tahunan berikutnya, meski pemegang saham tetap punya hak memberhentikan direksi sewaktu-waktu sesuai Pasal 105 UUPT. Dokumen tidak menyebutkan nama calon direksi yang akan diangkat atau diberhentikan.

Rapat digelar secara hybrid melalui kehadiran fisik terbatas dan fasilitas elektronik eASY.KSEI. Bagi pemegang saham yang ingin memberi kuasa elektronik (e-Proxy), batas waktunya Rabu, 9 September 2026 pukul 12.00 WIB. Sementara surat kuasa konvensional beserta salinan identitas pemberi dan penerima kuasa harus sudah diterima PT Adimitra Jasa Korpora selaku biro administrasi efek paling lambat 10 September 2026 pukul 09.00 WIB. Perseroan juga menegaskan tidak akan menyediakan materi rapat cetak maupun konsumsi di lokasi karena kapasitas kehadiran fisik dibatasi.