RATU Panggil RUPSLB, Rencanakan Penerbitan Saham Baru Tanpa Rights
RUPSLB RATU digelar 8 September 2026 untuk menyetujui penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) dan perubahan anggaran dasar terkait penerbitan saham baru.
14 Agustus 2026Sumber: Keterbukaan Informasi IDX
Ilustrasi AI
Arahnya ke mana Netral
Laporan ini netral untuk saat ini sebab yang terbit baru panggilan rapat, bukan rincian penerbitan saham berupa jumlah dan harga, sehingga besar kecilnya dampak ke pemegang saham lama belum bisa dipastikan dari dokumen ini. Yang berpotensi tersentuh adalah jumlah saham beredar dan laba per saham, karena penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu berarti saham baru diterbitkan tanpa ditawarkan lebih dulu ke pemegang saham lama, sehingga porsi kepemilikan dan bagian laba tiap saham bisa mengecil kalau jumlah saham baru itu cukup besar. Perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar soal modal ditempatkan dan disetor juga menandakan struktur permodalan perusahaan akan berubah begitu penerbitan ini terlaksana. Yang perlu dipantau berikutnya adalah hasil RUPSLB pada 8 September 2026 serta pengumuman rinci jumlah saham baru dan harga pelaksanaan PMTHMETD setelah rapat itu, karena dari situ baru bisa dihitung seberapa besar potensi pengurangan porsi kepemilikan pemegang saham lama.
PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) memanggil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar Selasa, 8 September 2026 pukul 10.00 WIB di Cityloog Hotel Tebet, Jl. Dr. Saharjo No. 191, Manggarai Selatan, Jakarta. Pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per 13 Agustus 2026 (recording date) berhak hadir dan memberikan suara. Rapat juga bisa diikuti secara elektronik lewat sistem eASY.KSEI milik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, mengacu pada POJK No. 15/2020 dan POJK No. 14/2025.
Ada dua agenda dalam RUPSLB ini. Pertama, persetujuan rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) melalui penerbitan saham-saham baru, sesuai ketentuan POJK No. 14/2019. Kedua, persetujuan perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan yang mengatur modal ditempatkan dan disetor, sebagai konsekuensi dari penerbitan saham baru tersebut.
Pemanggilan ini merujuk pada surat Perseroan sebelumnya bernomor REC/DIR/30.225/VII/2026 tertanggal 30 Juli 2026, yang berarti rencana PMTHMETD ini sudah disampaikan lebih dulu ke bursa sebelum panggilan rapat ini terbit. Dokumen pemanggilan ditandatangani oleh Supriyanti Priandini selaku Corporate Secretary & Legal, dan belum mencantumkan jumlah saham baru yang akan diterbitkan maupun harga pelaksanaannya.
Penilaian arah di atas menyangkut fundamental emiten, bukan anjuran membeli atau menjual saham.
RATURUPSLBPMTHMETDpenambahan modal
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari keterbukaan informasi resmi yang disampaikan emiten ke Bursa Efek Indonesia. Catatan redaksi bersifat penjelasan, bukan rekomendasi investasi.
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.