PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) melaporkan transaksi afiliasi berupa jaminan perusahaan (parent company guarantee) dengan total tanggung jawab maksimal US$11 juta kepada Bursa Efek Indonesia. Jaminan ini diterbitkan RATU untuk menjamin kewajiban anak usahanya, PT Raharja Energi Negeri, yang sahamnya dikuasai RATU sebesar 99 persen. Pihak yang menerima jaminan adalah Genting Oil Kasuri Pte. Ltd., perusahaan asal Singapura.

Dokumen Parent Company Guarantee yang diteken 29 April 2026 itu menyebutkan jaminan ini menjadi syarat pendahuluan sebelum Genting Oil Kasuri mengalihkan hak partisipasi, yang disebut dalam dokumen sebagai "Transferred Interest", kepada Raharja Energi Negeri, sesuai Farmout Agreement dan Joint Operating Agreement (JOA) yang diteken pada tanggal yang sama. Dalam JOA, Raharja Energi Negeri wajib membayar apa yang disebut "Interim Costs" kepada Genting Oil Kasuri, dan RATU sebagai induk usaha menjamin penuh, tanpa syarat, dan tidak bisa dibatalkan sepihak bahwa kewajiban pembayaran itu akan dipenuhi. Bila Raharja Energi Negeri gagal bayar, wanprestasi, atau masuk proses kepailitan, Genting Oil Kasuri berhak langsung menagih ke RATU sampai batas US$11 juta tersebut.

Perjanjian ini tunduk pada hukum Inggris dan Wales, dengan sengketa diselesaikan lewat arbitrase di Singapore International Arbitration Centre (SIAC) oleh tiga arbitrator. Jika RATU sendiri telat membayar tagihan dari jaminan ini, dikenakan bunga tambahan sebesar suku bunga acuan Term SOFR ditambah 4,65 persen per tahun, dihitung harian dan digabungkan setiap bulan. Transaksi yang diteken 29 April 2026 ini baru dilaporkan ke bursa pada 8 September 2026.