PT Usaha Pembiayaan Reliance Indonesia (REFI) mengirim surat penjelasan ke Bursa Efek Indonesia menyusul Peringatan Tertulis Pertama dari bursa bernomor S-10478/BEI.PLP/08-2026 tertanggal 11 Agustus 2026 atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tengah tahunan per 30 Juni 2026. Surat balasan REFI bernomor 166/UPRI/DIR/VIII/2026 tertanggal 28 Agustus 2026 ditandatangani Direktur Gwesley Griemaldy Kussoy, dan disampaikan secara elektronik oleh Corporate Secretary Hanindya Aryoputro.

Dalam surat itu, REFI menjelaskan bahwa laporan keuangan tengah tahunan posisi 30 Juni 2026 masih dalam proses audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Perseroan mengklaim sudah memberi tahu bursa lewat sistem elektronik IDXnet sebelum tenggat 31 Juli 2026 bahwa laporan tersebut sedang diaudit. Merujuk Pasal 6.c POJK Nomor 14/POJK.04/2022 dan Ketentuan IV.1.1.6.1 Peraturan Bursa Nomor I-E, REFI menyebut laporan keuangan interim yang disertai laporan akuntan publik boleh disampaikan paling lambat akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan. Atas dasar itu, perseroan berjanji akan menyampaikan dan mengumumkan laporan keuangan tengah tahunan per 30 Juni 2026 paling lambat 30 September 2026.

Surat tersebut juga menyebutkan bahwa REFI merupakan bagian dari Reliance Group dan anak usaha PT Reliance Capital Management, dengan dukungan LeapFrog Investments sebagai investor strategis.