PT Usaha Pembiayaan Reliance Indonesia (REFI) menyampaikan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia bahwa perusahaan tidak akan melaporkan laporan keuangan interim periode Juni 2026 sesuai jadwal biasa. Sebagai gantinya, perusahaan akan langsung menyerahkan laporan keuangan kuartal II 2026 yang sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Djoko, Sidik & Indra begitu proses audit selesai. Keterbukaan ini disampaikan oleh corporate secretary REFI, Hanindya Aryoputro, pada 7 September 2026, dengan merujuk pada Peraturan Bursa Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.

Dasar dari keterbukaan ini adalah surat resmi bernomor 141/UPRI/DIR/VII/2026 tertanggal 24 Juli 2026 yang ditandatangani Direktur REFI, Gwesley Griemaldy Kussoy, dan ditujukan kepada Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik I Otoritas Jasa Keuangan. Dalam surat itu disebutkan bahwa audit atas laporan keuangan Juni 2026 dilakukan dalam rangka persiapan penerbitan Obligasi II REFI. Perusahaan menegaskan bahwa laporan keuangan hasil audit akan disampaikan ke bursa segera setelah proses pemeriksaan rampung, tanpa menyebutkan tanggal pasti penyelesaiannya.