Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY) resmi memanggil pemegang saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada Rabu, 2 September 2026, pukul 10.00 WIB di Hotel Aston Pluit, Jl. Pluit Selatan No. 1, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Pemegang saham yang berhak hadir adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per 10 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB. Panggilan ini merujuk pada surat perseroan sebelumnya bernomor 0033/RPG/CDR/VII/2026 tertanggal 27 Juli 2026, dan ditandatangani oleh Direktur perseroan, Tirtaheru Citra.
Dalam RUPST, perseroan meminta persetujuan pemegang saham atas dispensasi keterlambatan penyelenggaraan RUPST untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025, pengesahan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan, penetapan penggunaan laba bersih, pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik atau Kantor Akuntan Publik guna mengaudit tahun buku 2026, penetapan remunerasi seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi, serta perubahan susunan anggota Dewan Komisaris perseroan. Dokumen ini tidak merinci nominal remunerasi maupun nama calon komisaris baru.
Sementara itu, RUPSLB akan membahas satu agenda, yaitu perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar perseroan agar sesuai dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Perubahan ini bersifat penyesuaian klasifikasi kegiatan usaha perseroan dengan standar klasifikasi terbaru yang ditetapkan pemerintah.