PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 2 September 2026 di Hotel Aston Pluit, Jakarta Utara, dihadiri pemegang saham yang mewakili 390.666.700 saham atau 60,8783 persen dari total saham berhak suara. Rapat menyetujui keterlambatan penyelenggaraan RUPST untuk tahun buku 2025 serta mengesahkan laporan tahunan dan laporan keuangan 2025 yang diaudit akuntan Joachim Sulistyo dari Kantor Akuntan Poltak, Piter Henri & Rekan dengan opini wajar tanpa pengecualian. Persetujuan laporan keuangan ini hanya didukung 98,5 persen suara, dengan 5.850.100 saham atau 1,5 persen menyatakan tidak setuju, mewakili satu pemegang saham yang sebelumnya mengajukan pertanyaan pada agenda laporan tahunan dan remunerasi. Untuk tahun buku 2025, RUPST memutuskan tidak ada dividen tunai maupun penyisihan dana cadangan.
Pemegang saham juga memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026, sekaligus menetapkan honorariumnya. Total remunerasi seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris disepakati sebesar Rp2.869.801.626 sebelum pajak, berlaku sampai akhir 2026. Rapat turut menerima pengunduran diri Viktor Richard Franziskus dari jabatan Komisaris, efektif sejak penutupan rapat, sehingga susunan Dewan Komisaris menyusut dari tiga menjadi dua orang hingga RUPST tahun 2029, yaitu Della Putri Gunawan sebagai Komisaris Utama dan Subandi Sihman sebagai Komisaris Independen.
Pada hari yang sama, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dihadiri pemegang saham mewakili 450.781.200 saham atau 70,246 persen dari total saham berhak suara menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan. Perubahan ini menyesuaikan maksud, tujuan, dan kegiatan usaha Perseroan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dan akan dituangkan dalam akta notaris.
