PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO) menjawab permintaan penjelasan resmi Bursa Efek Indonesia menyusul penelaahan laporan keuangan tengah tahunan 2026 serta realisasi atas proyeksi yang disampaikan saat penawaran umum perseroan. Jawaban disampaikan lewat surat nomor 49/CS/RMKO/8/2026 tertanggal 28 Agustus 2026, merujuk surat BEI nomor S-11031/BEI.PP2/08-2026 yang diterima 26 Agustus 2026.
Soal piutang usaha, saldo pihak ketiga per 30 Juni 2026 tercatat Rp41,38 miliar, naik Rp23,04 miliar atau 125,7 persen dari Rp18,34 miliar per akhir 2025. Sebesar 94,85 persen dari kenaikan itu berasal dari satu pelanggan, PT Sahala Bara Lestari, yang saldonya naik dari Rp17,59 miliar menjadi Rp39,25 miliar. Perseroan menyebut sudah menerima pembayaran Rp38,86 miliar dari pelanggan tersebut pada Juli 2026, dan secara keseluruhan telah menagih Rp59,63 miliar dari total piutang usaha Rp59,92 miliar atau 99,52 persen sampai 28 Agustus 2026. Perseroan tidak membentuk cadangan kerugian kredit meski ada piutang lewat jatuh tempo 90 hari sebesar Rp34,33 miliar, dengan alasan tingkat pemulihan historis mencapai 93,57 persen.
Piutang lain-lain pihak ketiga melonjak dari Rp17,24 juta menjadi Rp4,64 miliar, hampir seluruhnya berasal dari tagihan restitusi pajak penghasilan badan tahun 2024 sebesar Rp4,62 miliar yang belum cair sampai 28 Agustus 2026. Persediaan naik 24,5 persen menjadi Rp46,82 miliar, didominasi suku cadang alat berat senilai Rp43,73 miliar atau 93,38 persen dari total. Biaya dibayar di muka dan uang muka naik 73,8 persen menjadi Rp11,34 miliar, termasuk Rp6,03 miliar uang muka jasa pihak ketiga untuk proyek konstruksi yang dikerjakan anak usaha RMKO, PT Royaltama Mulia Konstruksi (ROKT).
Pos yang melonjak paling tajam adalah pendapatan diterima di muka, naik 188,6 persen dari Rp61,26 miliar menjadi Rp176,78 miliar. Sebesar Rp121,12 miliar atau 68,5 persen dari saldo itu berasal dari satu proyek pembangunan fasilitas penunjang untuk PT Royaltama Mulia Kencana (RMUK), berdasarkan perjanjian tanggal 10 November 2025 dengan nilai pekerjaan total Rp286,09 miliar sesuai lampiran kontrak yang disertakan. Progres pekerjaan baru mencapai 69,70 persen per 30 Juni 2026 dan ditargetkan rampung 31 Desember 2026. Perjanjian itu diteken oleh Vincent Saputra selaku Direktur RMUK dan William Saputra selaku Direktur ROKT, dan kedua perusahaan tercatat beralamat sama di Wisma RMK, Jakarta Barat.
