PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengumumkan bahwa kepemilikan saham PT Steady Safe Tbk (SAFE) tergolong terkonsentrasi tinggi. Berdasarkan metodologi penentuan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi atas struktur saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per 2 September 2026, sejumlah pemegang saham dalam jumlah terbatas secara agregat menguasai 98,14 persen dari total saham SAFE. Pengumuman bernomor Peng-HSC-00060/BEI.WAS/09-2026 ini diterbitkan pada 4 September 2026 dan ditandatangani oleh Direktur BEI Yulianto Aji Sadono serta Direktur KSEI Eqy Essiqy.

Saham SAFE tercatat di Papan Pengembangan bursa. Dalam pengumumannya, BEI menegaskan bahwa status kepemilikan terkonsentrasi ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Namun, angka 98,14 persen itu berarti hanya sekitar 1,86 persen saham SAFE yang tersebar di luar kelompok pemegang saham tersebut, menyisakan porsi saham beredar bebas atau free float yang sangat tipis.