PT Sumber Global Energy Tbk (SGER) menjawab surat permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia bernomor S-11180/BEI.PP3/09-2026 tanggal 1 September 2026, yang menanyakan sebab volatilitas transaksi efek perseroan. Melalui surat balasan bernomor 356/SGE/IX/2026 tanggal 2 September 2026 yang ditandatangani Corporate Secretary Michael Harold H, perseroan menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal, baik menurut Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan informasi, maupun ketentuan III.2.1 Peraturan Nomor I-E Bursa Efek Indonesia.

Perseroan juga menegaskan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang pelaporan kepemilikan saham perusahaan terbuka, serta belum memiliki rencana tindakan korporasi dalam tiga bulan mendatang yang dapat berakibat pada status pencatatan sahamnya di bursa. Perseroan menyatakan tidak ada informasi atau kejadian penting lain yang material dan belum diungkapkan kepada publik.

Untuk pertanyaan keenam soal rencana pemegang saham utama terkait kepemilikan sahamnya, Corporate Secretary menyatakan sudah menanyakan langsung kepada pemegang saham utama tersebut, dan jawabannya adalah belum ada rencana apa pun terkait kepemilikan sahamnya di SGER. Presiden Direktur Welly Thomas turut tercatat sebagai pengirim dalam salinan pengumuman elektronik atas laporan ini.