SMAR Ajukan Nilai Buku Pajak untuk Merger Panigoran
SMART menyerahkan laporan keuangan sebelum dan sesudah penggabungan usaha dengan PT Perusahaan Perkebunan Panigoran ke Ditjen Pajak untuk permohonan penggunaan nilai buku.
29 September 2026Sumber: Keterbukaan Informasi IDX
Ilustrasi AI
PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) menyampaikan keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia pada 29 September 2026 terkait penggabungan usaha PT Perusahaan Perkebunan Panigoran ke dalam SMART, yang telah efektif sejak 22 Mei 2026. Direksi perseroan menyusun dua versi laporan keuangan entitas induk, yaitu untuk periode yang berakhir 21 Mei 2026 (sesaat sebelum penggabungan) dan proforma untuk periode yang berakhir 22 Mei 2026 (setelah penggabungan). Kedua laporan itu diserahkan pada hari yang sama kepada Direktorat Jenderal Pajak sebagai bagian dari permohonan agar transaksi penggabungan usaha ini dikenakan pajak berdasarkan nilai buku, bukan nilai wajar, opsi yang lazim diambil perusahaan agar tidak langsung membayar pajak atas selisih penilaian aset saat merger.
Perbandingan kedua laporan menunjukkan dampak penggabungan yang sangat kecil terhadap neraca SMART. Total aset naik tipis dari Rp37,980 triliun menjadi Rp37,986 triliun, sementara ekuitas naik dari Rp14,196 triliun menjadi Rp14,201 triliun, selisih sekitar Rp5,45 miliar yang dibukukan sebagai selisih transaksi restrukturisasi entitas sepengendali pada pos tambahan modal disetor. Kas dan setara kas ikut naik dari Rp872,28 miliar menjadi Rp887,14 miliar, sebagian berasal dari tambahan kas sebesar Rp14,85 miliar milik perusahaan yang digabungkan. Laporan laba rugi untuk periode 1 Januari sampai pertengahan Mei 2026 tercatat sama persis di kedua versi, dengan penjualan bersih Rp31,55 triliun, laba usaha Rp1,54 triliun, dan laba bersih Rp930,19 miliar.
Perseroan menyatakan penggabungan usaha dan penyampaian laporan keuangan ini tidak berdampak pada kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha SMART. Surat kepada OJK dan BEI ini ditandatangani oleh Jimmy Pramono, yang menjabat Corporate Secretary sekaligus Wakil Direktur Utama SMART.
Penilaian arah di atas menyangkut fundamental emiten, bukan anjuran membeli atau menjual saham.
SMARmergerPanigorannilai buku pajak
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari keterbukaan informasi resmi yang disampaikan emiten ke Bursa Efek Indonesia. Catatan redaksi bersifat penjelasan, bukan rekomendasi investasi.
Ada yang ingin ditanyakan soal SMAR? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.